Ia menuturkan, usul pelibatan hakim ad hoc dan desakan pembentukan TGPF independen dalam kasus Andrie merupakan dua hal yang berbeda. BACA JUGA Kata Komnas HAM soal Usul Gibran Libatkan Hakim Ad Hoc di Kasus AndrieMenurut Afif, pembentukan TGPF saat ini jauh lebih mendesak ketimbang usulan Gibran. "Kalau dalam konteks itu saja petunjuk dan informasi yang kami berikan diabaikan, lalu apa jaminan jika hakim ad hoc di peradilan militer bisa berlaku komprehensif?" Koalisi, dia melanjutkan, khawatir usul melibatkan hakim ad hoc dalam kasus Andrie tanpa diiringi komitmen membawa kasus ini ke peradilan umum dan pembentukan TGPF independen hanya berbuah pada proses hukum yang parsial. Sebelumnya, Gibran mengusulkan pelibatan kalangan profesional sebagai hakim ad hoc di peradilan kasus Andrie.
Source: Koran Tempo April 11, 2026 04:30 UTC