JawaPos.com – Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko mesti menekam di rumah tahanan militer Guntur. Senada dengan koleganya, Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra tidak percaya Soenarko melakukan penyelundupan senjata jenis M4 yang merupakan senjata sniper dan akan digunakan pada aksi 22 Mei 2019. Sekadar informasi, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap aparat gabungan. Penahanan tersebut dilakukan setelah Polri dan TNI melakukan penyidikan terkait dugaan penyelundupan senjata api untuk aksi 22 Mei. Adapun mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (20/5) lalu.
Source: Jawa Pos May 31, 2019 22:52 UTC