Keenam pemuda ini diduga sebagai pemilik bom molotov yang ditemukan di sebuah kios di kuda Mati, Senin (20/6) lalu. Ia menceritakan, tertangkapnya enam pemuda ini, setelah Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, yang dipimpin Tonce Paulus Hattu melewati Tugu Dolan. Sementara keenam pemuda ini berhasil ditangkap. Keenamnya kemudian dibawa ke Polres Pulau Ambon untuk dimintai keterangan. Botol berisi pecahan beling ini yang kami menduga ini adalah bom (bom molotov, red),” kata KBO Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Izaac Salamor sebagaimana dilansir dari Rakyat Maluku (Jawa Pos Group).
Source: Jawa Pos June 24, 2016 16:41 UTC