BOGOR, KOMPAS.com - Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris mengimbau masyarakat sebaiknya tidak memasang spanduk ucapan atas kemenangan capres-cawapres, karena akan mengganggu tahapan pemilu. Hal itu menanggapi adanya pemasangan baliho kemenangan paslon nomor urut 02 di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Baca juga: Cerita Warga Cileungsi Bogor Tolak Turunkan Baliho Kemenangan Prabowo-SandiBaliho raksasa yang bertuliskan ucapan terima kasih dan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024 berdiri di depan Perumahan Limus Pratama Regency, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Baliho tersebut hendak ditertibkan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor, namun ditolak masyarakat setempat. Asep mengatakan, saat itu petugas kepolisian hendak menertibkan baliho raksasa tersebut.
Source: Kompas April 29, 2019 23:15 UTC