Komentar Ketua KPK Soal Fredrich dan dr Bimanesh Halangi Penyidikan - News Summed Up

Komentar Ketua KPK Soal Fredrich dan dr Bimanesh Halangi Penyidikan


JawaPos.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP. Namun demikian, ‎dalam perkembangan penyelidikan KPK, Fredrich Yunadi dan juga Bimanesh Sutarjo telah terbukti merintangi pengusutan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. ‎Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengaku telah menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka, keduanya diduga menghalang-halangi penyidikan KPK dalam kasus megakorupsi e-KTP. Ini yang menjadi dasar bagi KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka.


Source: Jawa Pos January 11, 2018 12:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */