Komentar Mahfud MD Terkait Fatwa MUI dan Hukum Positif - News Summed Up

Komentar Mahfud MD Terkait Fatwa MUI dan Hukum Positif


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menjadi narasumber di FGD yang bertema Fatwa MUI dan Hukum Positif. Mahfud mengatakan, acara FGD kali ini untuk mensinkronkan pemahaman bersama antara Polri dan MUI yang sebenarnya sudah sama. Mereka semua sama berpendapat bahwa fatwa MUI bukan hukum positif. Mengunakan aparat negara untuk menegakkan fatwa MUI tidak boleh, apalagi LSM atau ormas menegakkannya sendiri. Menurutnya, fatwa MUI secara etik dan moral sanksinya bersifat otonom, artinya datang dari dalam diri subjek hukum yang bersangkutan.


Source: Republika January 17, 2017 09:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */