Komentar Rektor UI Soal Kasus Guru Cubit Siswa d.. - News Summed Up

Komentar Rektor UI Soal Kasus Guru Cubit Siswa d..


JawaPos.com - Kasus Muhammad Samhudi, guru SMP Raden Rachmat, Balongbendo yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo, menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Guru menuntut muridnya harus ontime tetapi guru enggak ontime. Disiplin dapat dilakukan dengan cara damai tidak dengan kekerasan. Samhudi, guru pencubit yang mejalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (4/8). Anis mengaku begitu takut dan hormat dengan guru.


Source: Jawa Pos August 05, 2016 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */