Komika Lampung Aulia Rakhman Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama – BritaBrita.com - News Summed Up

Komika Lampung Aulia Rakhman Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama – BritaBrita.com


Komika Lampung Aulia Rakhman Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan AgamaBritabrita.com — Kasus yang menjerat Komika Aulia Rakhman mulai ada titik terang. Menyusul Polda Lampung secara resmi menetapkan Aulia Rakhman sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Dia menjelaskan, komika Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy dalam acara ‘Desak Anies’. Menurut Umi, tersangka Aulia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian terhadap suatu golongan. Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung masih mengkaji pengaduan elemen masyarakat terkait pernyataan komika Aulia Rakhman pada Ahad.


Source: Republika December 11, 2023 09:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */