Kominfo melakukan pemetaan ketersediaan infrastruktur komunikasi di TPSREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 adalah rekapitulasi berbasis elektronik. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo membantu KPU dalam memetakan infrastruktur telekomunikasi untuk daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Serentak 2020. Dukungan konkret dari Kominfo kepada KPU antara lain adalah melakukan pemetaan ketersediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, lanjutnya Kominfo juga melakukan pengukuran kualitas layanan telekomunikasi di lokasi Pemilihan dan mengkoordinasikan hasilnya dengan operator. Selain soal SIREKAP, Ramli, menambahkan Kominfo juga akan melakukan penanganan terkait maraknya hoaks dan disinformasi di Pemilihan Serentak 2020.
Source: Republika October 28, 2020 00:00 UTC