Perampasan Tepi Barat menambah daftar panjang pelanggaran HAM di Palestina. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan, Komisi I DPR telah mengambil sikap tegas menentang upaya aneksasi Tepi Barat, dan menolak upaya yang merupakan legalisasi penjajahan Israel atas Palestina tersebut. Menurut dia, Komisi I DPR mencermati situasi terkini Timur Tengah terkait rencana aneksasi Israel untuk menduduki dan memperluas pemukiman bagi warga Israel di wilayah pendudukan Palestina yang meliputi sebagian besar Lembah Yordania yang merupakan sepertiga dari wilayah Tepi Barat dan bagian utara Laut Mati. "Komisi I DPR memandang aneksasi Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordan adalah cita-cita penjajah Israel untuk menyita seluruh tanah Palestina dan memusnahkan bangsa Palestina," ujarnya. Kharis mengatakan, Komisi I DPR sebagai representasi rakyat Indonesia secara konsisten memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat dan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan.
Source: Republika July 01, 2020 00:11 UTC