Komisi I: Ketua Dewas LPP RRI Tak Boleh Berpihak[JAKARTA] Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin mengatakan, seorang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI), apalagi dengan posisi sebagai ketua, tidak diperkenankan berpihak terhadap salah satu calon yang sedang bersaing sebagai dirut di lembaganya, RRI. "Dan jika terbukti, bisa saja diusulkan penggantian ketua Dewas, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari apa yang telah dilakukannya," tegasnya. Seperti diketahui, proses penilaian calon dirut RRI hingga saat ini masih berlangsung. Pasalnya, di sela acara PTQ tersebut, Mistam diduga melakukan mobilisasi dukungan dengan meminta Kepala Satuan (Kepsta) untuk mendukung salah satu calon direktur utama (dirut) RRI. Meski dirut dipilih oleh Dewas tetapi Dewas tidak boleh berpihak," ujar Hasanudin, Rabu (22/6).
Source: Suara Pembaruan June 23, 2016 02:37 UTC