Komisi II: Tak akan Ada Lagi Suket di Pemilu 2019 - News Summed Up

Komisi II: Tak akan Ada Lagi Suket di Pemilu 2019


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR-RI, Achmad Baidowi menegaskan tidak akan ada lagi Surat Keterangan (Suket) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. "Kita putuskan penggunaan suket ini berakhir Pilkada ini, Pemilu 2019/ .nggak ada lagi suket-suket itu," ujar dia saat ditemui di sebuah acara diskusi di Restoran Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10). Proses perekaman dari data pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mencapai 91 persen. Namun demikian, Baidowi kembali menegaskan, Komisi II optimis pada Pemilu 2019, KTP-el sebagai syarat pemilih yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu bisa dipenuhi. "Optimis, melihat upaya pemerintah yang melakukan langkah-langkah, dia (pemerintah) jemput bola, membuka stand dimana-mana."


Source: Republika October 28, 2017 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */