REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR berencana akan membekukan anggaran KPK dan Polri pada tahun 2018. Bambang Soesatyo selaku pimpinan komisi III DPR RI meminta agar kesan adanya perseteruan antara DPR, KPK dan Polri harus segera diakhiri. Sebagai contoh, dia merujuk pada langkah yang diambil Kapolri yang telah menunjuk Wakapolri untuk membangun komunikasi, baik dengan pimpinan KPK maupun dengan DPR, dan khususnya pansus angket. Sebelumnya, anggota pansus angket KPK, Mukhamad Misabkhun mengusulkan agar DPR mempertimbangkan tidak membahas anggaran Polri dan KPK tahun 2018 karena kedua lembaga tersebut tidak mau menjalankan Undang-undang No. Hal tersebut terkait sikap KPK dan Polri yang tidak sejalan dengan pandangan pansus angket yang ingin memanggil tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Miryam S Haryani.
Source: Republika June 23, 2017 09:22 UTC