Komisi III Berencana Melaporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri - News Summed Up

Komisi III Berencana Melaporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri


Komisi III Berencana Melaporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui soal rencana Komisi III DPR RI yang akan melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Agus Rahardjo yang akan mempertimbangkan menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Pansus Hak Angket KPK karena menghambat proses penyidikan KPK menangani kasus-kasus besar. Tentu saja Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 yang menjadi patokan kami," ucap Febri. "Jadi sudah ada satu orang yang diduga mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan korupsi KTP-e, tersangkanya adalah MN anggota DPR. Sebelumnya, KPK mempertimbangkan menggunakan pasal "obstruction of justice" terhadap Pansus Hak Angket KPK karena menghambat proses penyidikan KPK menangani kasus-kasus besar.


Source: Suara Pembaruan September 05, 2017 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */