JawaPos.com - Kepolisian Republik Indonesia berencana membentuk Datasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk membantu menangani kasus rasuah di Indonesia. Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyambut baik rencana pembentukan Densus Tipikor di tubuh Polri. Politisi PDIP itu menilai, kalau pembentukan korps Densus Tipikor tidak akan terjadi tumpang tindih antara kedua lembaga yang sama-sama melakukan pemberantasan korupsi. Lebih lanjut, anggota Pansus Hak Angket KPK itu menyebut pembentukan Densus Tipikor ini juga sama seperti awal pembentukan KPK dengan mendayagunakan kepolisian dan kejaksaan. "Sama seperti awal KPK dibentuk, dimana Kepolisian dan Kejaksaan bisa berdayaguna begitu perintah UUD KPK," pungkasnya.
Source: Jawa Pos September 23, 2017 12:11 UTC