JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Panjaitan, uang tersebut diduga terkait izin pembangunan Transmart di Kota Cilegon. Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon sebagai Tersangka Kasus SuapPelaksanaan proyek akan dikerjakan PT Brantas Abipraya. Menurut Basaria, untuk memeroleh izin amdal, PT Brantas Abipraya dan PT KIEC diminta untuk menyerahkan uang Rp 1,5 miliar. Permintaan disampaikan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.
Source: Kompas September 23, 2017 11:37 UTC