(baca: Anggota Din Minimi Minta Kejelasan Amnesti)KOMPAS.COM/MASRIADI Din Minimi sedang bicara di rumahnya, Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Sabtu (2/1/2015). JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tak keberatan dengan pemberian pengampunan kepada kelompok Din Minimi, asalkan ada status hukum yang jelas. Salah satunya, permohonan amnesti terhadap Din Minimi dan kelompoknya. Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, sekitar 70 anggota Din Minimi menyerahkan diri dan dipertimbangkan statusnya oleh pemerintah. Kompas TV Kelompok Din Minimi Meminta Amnesti
Source: Kompas July 21, 2016 10:07 UTC