Komisi III Setuju Dibentuk Lembaga Pengawas MK[JAKARTA] Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani setuju ada lembaga pengawas bagi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul tertangkapnya beberapa hakim konstitusi dalam kasus korupsi. Dia pun menolak anggapan bahwa jika MK bisa diawasi maka MK kan menjadi subordinasi dari lembaga yang mengawasinya. Dia pun melihat pergantian Patrialis perlu segera dilakukan karena akan adanya pilkada serentak yang membutuhkan jumlah hakim MK yang lengkap. “Sekarang tinggal presiden mencari penggantinya karena momen pilkada serentak ini membutuhkan seluruh hakim MK yang berjumlah 9 orang. Seperti Saldi Isra yang menjadi tim seleksi, padahal menurut saya justru Saldi harus dijadikan hakim MK itu sendiri,” tegasnya.
Source: Suara Pembaruan January 31, 2017 15:22 UTC