KOMPAS.com—Komisi Pemilu Rusia, Senin (25/12/2017), secara bulat menolak pencalonan diri pemimpin oposisi Alexei Navalny untuk maju dalam Pemilu Presiden menghadapi Presiden Vladimir Putin pada 2018. Saat itu dia sudah menyatakan kecurigaan begitu Komisi Pemilu Rusia menyampaikan keputusan tentang pencalonannya akan segera dibuat keesokan hari. Saat mendaftarkan pencalonannya, Navalny menyampaikan kepada Komisi Pemilu Rusia bahwa kasusnya sudah dibatalkan Pengadilan HAM Eropa. Pada kesempatan lain, Navalny dalam pidato yang berapi-api menuduh Komisi Pemilu Rusia sengaja melarang pencalonan tokoh oposisi tetapi membiarkan tokoh yang tak tertarik memerangi korupsi untuk tetap berlaga. Sebaliknya, anggota Komisi Pemilu Rusia Ella Panfilova menampik tudingan Navalny dan mengatakan bukan kewenangannya untuk bicara soal kasus hukum Navalny.
Source: Kompas December 25, 2017 16:52 UTC