REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI melakukan rapat kerja dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penyelesaian kasus jamaah First Travel, Kamis (12/10). Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan komisi VIII DPR RI terus didesak oleh ribuan jamaah korban First Travel untuk memberikan solusi. Perwakilan jamaah korban First Travel telah mendatangi Komisi VIII untuk mengadukan kasus First Travel pada Kamis (12/10) pagi. Ketua Panja First Travel sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Nur Achmad, mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan oleh para korban First Travel kepada Komisi VIII. "Kemenag dan OJK juga harus ikut bertanggung jawab, bahkan mereka juga akan melakukan clash action terhadap persoalan ini karena Kemenag dan OJK dianggap lalai dalam penanganan masalah ini," kata Nur Achmad.
Source: Republika October 12, 2017 09:11 UTC