Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini melihat subordinasi yang terjadi di KPK bukanlah hal baru. Sebab, gerak dan kerja semua satuan kerja di KPK harus berada dalam kendali ketua dan para wakil ketua KPK. "Sebaliknya, jika masalah pencatatan barang sitaan itu tidak diketahui pimpinan KPK, berarti masalah subordinasi di tubuh KPK sudah akut," tegas politikus Partai Golkar itu. Sebab, pimpinan KPK harus mampu menjawab pertanyaan tentang benar tidaknya sejumlah oknum penyidik KPK meminjam uang Rp 5 miliar untuk operasi tangkap tangan (OTT). "Kalau pimpinan KPK tidak tahu apa-apa tentang masalah ini, sama artinya kendali KPK tidak dalam genggaman ketua dan para wakil ketua, melainkan ada dalam genggaman ketua atau komisioner bayangan," terangnya.
Source: Jawa Pos September 03, 2017 17:48 UTC