JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengimbau publik agar tidak berdebat di media sosial terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) saat bentrok dengan polisi pada 7 Desember 2020 silam. Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan hasilnya diserahkan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo. Dari temuan Komnas HAM, peristiwa itu bermula dari pembuntutan oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap rombongan pemimpin FPI, Rizieq Shihab, dari daerah Sentul, Bogor. Setelah mobil laskar FPI dengan mobil polisi bertemu, terjadi kejar-mengejar, saling serempet hingga berujung pada kontak tembak. Dari rekaman voice note laskar FPI yang dimiliki Komnas HAM, terungkap pula ada pernyataan ingin menyerang balik.
Source: Kompas January 17, 2021 12:33 UTC