Kasus Yosua, kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, tidak gampang diurai. 2) Kesaksian Putri Candrawathi, isteri Irjen Ferdy Sambo, kepada Komnas HAM, belum bisa dilakukan, sampai Selasa, 2 Agustus 2022. Dia tidak bisa ditemui pihak-pihak pemeriksa: Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jadinya, Komnas HAM merasa kesulitan mengurai. Apakah itu (pelecehan seksual Yosua terhadap Putri) benar terjadi, atau tidak.”
Source: Jawa Pos August 03, 2022 08:35 UTC