TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM masih memproses laporan temuan 162 lokasi kuburan massal korban 1965. Sebelumnya, seperti dimuat dalam Koran Tempo, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65), Bedjo Untung mendatangi Komnas HAM pada 22 Januari 2018 untuk mendesak penyelesaian kasus HAM masa lalu termasuk laporan kuburan massal itu. Baca: Komnas HAM Telaah Temuan Kuburan Korban Tragedi 1965-1966Bedjo Untung mendesak Komnas HAM untuk melakukan verifikasi assessment lokasi, siapa yang dibunuh di kuburan tersebut. Dari kuburan massal itu pula, kata Bedjo, uji forensik dapat dilakukan terhadap kerangka korban yang tersisa untuk selanjutnya dipindahkan ke tempat yang layak. Selin itu, kedatangan YPKP 65 waktu itu juga meminta Komnas HAM segera membentuk tim penyelidikan untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi di Pulau Buru, Maluku.
Source: Koran Tempo February 22, 2018 09:00 UTC