Komnas HAM Minta Polisi Bebaskan Warga Rempang yang Ditahan - News Summed Up

Komnas HAM Minta Polisi Bebaskan Warga Rempang yang Ditahan


JAKARTA (HAKA) – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak kepolisian membebaskan warga Pulau Rempang, Batam, Kepri, setelah bentrok dengan aparat keamanan pada Kamis (7/9/2023) lalu. “Kami meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resminya, yang dilansir dari tempo.co, Minggu (10/9/2023)Atnike menegaskan, bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan korban di masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak. Untuk itu, kata Atnike, Komnas HAM juga mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog. Diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang telah membebaskan 1 orang warga Rempang, yang sempat ditangkap saat kejadian rusuh, pada Kamis (7/9/2023) kemarin. Dia dengan tujuh tersangka lainnya juga tidak saling kenal, sehingga tidak ditemukan persangkaan perbuatan tindak pidana,” tukasnya.


Source: Koran Tempo September 10, 2023 09:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */