KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menjadikan rekomendasi penyelidikan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap aktivis Andrie Yunus sebagai prioritas yang akan segera dirampungkan. Komisioner Komnas HAM Saurlin Pandapotan Siagian mengatakan, lembaganya memang belum dapat memastikan kapan tanggal rekomendasi ini akan diterbitkan. Namun, hingga saat ini komitmen Komnas HAM tetap tidak berubah. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Iklan"Kami yang bagian dari tim berkomitmen menuntaskan rekomendasi segera, sebisa mungkin tidak akan ikut agenda keluar Jakarta," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Sabtu, 11 April 2026. Sejak pekan lalu, surat permohonan pembukaan akses untuk memeriksa keempat pelaku telah dilayangkan Komnas HAM kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Source: Koran Tempo April 11, 2026 10:58 UTC