Komnas HAM Soroti Waktu Pemecatan Pegawai KPK 30 September - News Summed Up

Komnas HAM Soroti Waktu Pemecatan Pegawai KPK 30 September


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyoroti waktu pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal dilakukan pada 30 September 2021. Sebab, sebelumnya Komnas HAM menanyakan kepada KPK mengenai dipilihnya 1 Juni 2021 untuk pelantikan pegawai KPK yang beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dia pun mengatakan, pemilihan 30 September untuk memecat 56 pegawai KPK dapat menimbulkan imajinasi serta stigma bagi pegawai KPK yang dipecat. Selain itu, dia mengatakan, alasan lain Komnas HAM menyampaikan rekomendasi mengenai TWK KPK kepada presiden pun, untuk menjawab terkait dipilihnya 30 September tersebut. Dalam catatan Komnas HAM, berbagai kejahatan, tindakan kekerasan, perampasan harta benda, merendahkan martabat orang, dan lainnya banyak lahir dari stigma.


Source: Republika September 19, 2021 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */