Komnas HAM Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran HAM Asma Dewi - News Summed Up

Komnas HAM Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran HAM Asma Dewi


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap tersangka ujaran kebencian, Asma Dewi. Pengaduan tersebut diterima komisioner Komnas HAM, Ansori Sinungan, di kantor Komnas HAM, Senin, 2 Oktober 2017. Baca : Keluarga Tak Bisa Jenguk Asma Dewi, ACTA Mengadu ke Komnas HAMMenurut Ansori, pelarangan tersebut termasuk pelanggaran HAM. “Kami mendesak usahakan sampai pekan depan kami sudah mendengar jawaban dari Komnas HAM,” ucapnya. Selain sebagai tersangka ujaran kebencian, Asma diduga terlibat Saracen, sindikat ujaran kebencian di media sosial.


Source: Koran Tempo October 03, 2017 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */