Bisnos.com, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam pacaran merupakan yang paling sering dilaporkan masyarakat. Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, mengatakan kasus kekerasan dalam pacaran menduduki peringkat ketiga setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kasus kekerasan seksual. Baca Juga : Kasus Novia Widyasari, Komnas HAM Desak Polisi Tindak Semua Pihak yang Bantu PelakuKedua, adanya objektifikasi seksual pada perempuan oleh pasangan mereka. Theresia mengatakan kasus kekerasan dalam pacaran yang menimpa NWR (23) di Mojokerto merupakan salah satu yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan. Baca Juga : Komnas Perempuan Terima Aduan Pelecehan Seksual Karyawan KPIPelaporan itu diterima pada Agustus lalu dan sudah dirujuk ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) P2TP2A.
Source: Koran Tempo December 07, 2021 21:35 UTC