Jakarta, Satuju.com - Konflik antara masyarakat Pulau Rempang, Batam Kepuluan Riau dengan aparat kepolisian mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Setelah bentrokan terjadi pada 7 September 2023 lalu, Komnas HAM mendesak kepolisian untuk membebastugaskan warga Pulau Rempang. Komnas HAM meminta pengampunan terhadap warga yang ditahan, kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resminya, Jumat, 8 September 2023. Melansir tempo.co, Komnas HAM juga menyatakan peristiwa tersebut telah menimbulkan korban di masyarakat termasuk perempuan dan anak-anak. Komnas HAM juga mendesak untuk mendesakkan pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog.
Source: Koran Tempo September 09, 2023 03:50 UTC