Kontrak Guru PPPK Diminta Minimal 5 Tahun - News Summed Up

Kontrak Guru PPPK Diminta Minimal 5 Tahun


“Untuk masa perjanjian kerja, PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, bagi kami sebaiknya untuk guru PPPK dengan perjanjian kerja itu minimal 5 tahun. Dia pun meminta PP 49/2018 dilakukan revisi untuk menetapkan minimal guru PPPK dikontrak minimal selama 5 tahun. Sebab, jika tidak dalam jangka waktu tersebut, kinerja para guru PPPK tidak terlihat sepenuhnya. Minimal 5 tahun, sebab 5 tahun adalah waktu yang tepat untuk menilai dan mengevaluasi secara komprehensif, membandingkan performa guru berkelanjutan setiap tahun,” tutur dia. Ia juga mengkhawatirkan akan adanya guru PPPK yang mendapatkan perlakuan tidak baik oleh pihak pemberi kerja.


Source: Jawa Pos January 17, 2021 04:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */