JawaPos.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mendorong agar pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dapat dihapuskan. Hal itu bisa dilihat dari beberapa hal seperti adanya perubahan ketentuan hukuman mati dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi hukuman alternatif. “Sangat disayangkan pemerintahan Jokowi, dilakukan kembali eksekusi hukuman mati dan kami melihatnya memang ada situasi politiknya memang memengaruhi. “Tapi buat kami optimisme kita untuk menghapus praktik hukuman mati harus tetap kita lakukan. Dan kita indonesia punya pengalaman baik bagaimana potensi praktik hukuman mati itu bisa dihapuskan.
Source: Jawa Pos October 10, 2019 06:56 UTC