Kontribusi Pengantin Sulteng untuk Negara Rp 4,4 Miliar - News Summed Up

Kontribusi Pengantin Sulteng untuk Negara Rp 4,4 Miliar


REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat hingga Agustus 2017, telah mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 4,4 miliar dari biaya nikah atau pengantin dan rujuk di luar Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Sofyan mengungkapkan, pada 2016 Kemenag Sulteng mampu memberikan kontribusi pada negara sebesar Rp 6 miliar lebih. Sofyan juga menjelaskan untuk Kemenag terdapat dua objek PNBP, yaitu nikah dan Perguruan Tinggi Agama (PTA). Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menegaskan jika menikah di luar KUA, dikenai tarif Rp 600 ribu yang harus dibayar melalui bank yang telah ditunjuk. "Pungutan biaya di luar yang sudah ditentukan bisa dimasukan dalam kategori gratifikasi," jelas Sofyan.


Source: Republika September 15, 2017 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */