Kontroversi Pasal Halal dalam Perjanjian RI-AS, Ancaman atau Salah Tafsir? - News Summed Up

Kontroversi Pasal Halal dalam Perjanjian RI-AS, Ancaman atau Salah Tafsir?


Hal tersebut disampaikan Kiai Cholil dalam tausiyah yang diunggah melalui akun Instagramnya @cholilnafis, Senin (23/2/2026). "Ibu dan bapak tidak usah beli makanan-makanan yang tidak ada sertifikasi halalnya, khawatir tidak halal," kata Kiai Cholil, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @cholilnafis, Senin (23/2/2026). Kiai Cholil mengatakan, jika ada label halal, artinya ada yang bertanggung jawab, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). "Jadi besok kalau barang-barang Amerika masuk (ke Indonesia) tanpa label halal, tidak usah dibeli, belanja yang ada label halalnya," ujar Kiai Cholil. Kiai Cholil juga meminta rakyat Indonesia peduli terhadap ekonomi dalam negeri dengan tidak membeli produk AS yang tidak memiliki sertifikat halal.


Source: Republika February 24, 2026 14:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */