Para gembong maupun pengedar barang haram itu menggunakan jasa koperasi yang menggunakan pelayanan di pelabuhan. Barang haram itu dikirim menggunakan kontainer dengan jasa koperasi milik Badan Intelijen Strategis (Bais). Terbukti dengan adanya keterlibatan Sersan Mayor Supriadi yang meloloskan 1,4 juta ekstasi milik Freddy Budiman dari Tiongkok di Pelabuhan Tanjung Priok. Tidak semua kontainer yang masuk diperiksa. Ketika fasilitas, kemudahan diberikan dalam hal mengurus barang masuk dari unit usaha.
Source: Jawa Pos August 06, 2016 06:56 UTC