Keputusan itu diambil langsung oleh Ibu Pangeran Andrew, Ratu Elizabeth II. Dikutip dari apnews.com, Pangeran Andrew dituding telah melakukan hubungan seks dengan perempuan asal Amerika Serikat, Virginia Roberts Giuffre, yang ketika itu masih berusia 17 tahun. Dia mengelak dengan mengatakan tak kenal Pangeran Andrew dan mengakui kasus yang sampai menyeret namanya cukup berat. Namun ini memang benar-benar terjadi dan Pangeran Andrew harus membayar kesalahannya,” kata Sky Roberts ayah dari Virginia Roberts Giuffre. Setelah kejadian hubungan seks yang dipaksakan dengan Pangeran Andrew, Virginia merasa ketakutan, malu dan kotor.
Source: Koran Tempo December 04, 2019 22:30 UTC