Korban Memaafkan Pelaku "Bullying" di Universitas Gunadarma - News Summed Up

Korban Memaafkan Pelaku "Bullying" di Universitas Gunadarma


JAKARTA, KOMPAS.com - Korban " bullying", Muhammad Farhan (19) menerima keputusan kampus Universitas Gunadarma yang menjatuhkan skorsing 12 bulan terhadap para pelaku. Kompas.com/Alsadad Rudi Universitas Gunadarma memberikan sanksi terhadap mahasiswanya yang menjadi pelaku perundungan atau bullying terhadap MF (19). Universitas Gunadarma memberikan sanksi terhadap mahasiswanya yang menjadi pelaku perundungan atau bullying terhadap MF (19). Pengumuman pemberian sanksi itu dilakukan dalam sebuah konferensi pers yang digelar Rektorat Universitas Gunadarma di kampus di Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017) malam. Baca: Apa Peran 3 Pelaku "Bullying" di Gunadarma yang Diskors 12 Bulan?


Source: Kompas July 20, 2017 05:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */