Karena itu, lanjut dia, besaran kompensasi untuk korban teror juga akan ditetapkan. Aturan kompensasi untuk korban teror tersebut kembali mengemuka dalam sidang pimpinan ideologis Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Oman Rochman alias Amman Abdurrahman. Di antara 16 korban itu, 13 orang adalah korban atau keluarga korban bom Thamrin pada Januari 2016. Dia meneruskan permohonan para korban bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Antara lain, kasus terorisme bom Thamrin, teror Kampung Melayu, dan bom Samarinda.
Source: Jawa Pos May 20, 2018 12:00 UTC