KCNA/REUTERSTEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara menggelar sesi rapat Majelis Rakyat Tertinggi untuk mengadopsi undang-undang larangan merokok bersama dengan revisi undang-undang tentang perusahaan, menurut laporan media Korut pada Kamis. Dikutip dari Yonhap, 6 November 2020, rapat pleno Presidium Majelis Rakyat Tertinggi (SPA), yang diadakan pada hari Rabu, mengadopsi Undang-undang Larangan Tembakau serta Merevisi dan Melengkapi Undang-Undang tentang Perusahaan, Korean Central News Agency melaporkan. Undang-undang larangan tembakau menetapkan aturan yang harus diikuti oleh semua lembaga, organisasi, dan warga negara dalam melindungi kehidupan dan kesehatan masyarakat. Tidak diketahui rincian sanksi apa bagi pelanggar undang-undang larangan merokok ini. Seorang perempuan, yang tampak seperti saudara perempuan Kim Jong Un, Kim Yo Jong, juga terekam sedang membawa asbak kaca.
Source: Koran Tempo November 06, 2020 06:56 UTC