Korup Peradilan, Pengamat: KY dan MA Sudah tak Mampu Deteksi - News Summed Up

Korup Peradilan, Pengamat: KY dan MA Sudah tak Mampu Deteksi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai sistem pengawasan internal dan juga pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), sudah tidak bisa mendeteksi dan bekerja dengan baik terhadap mental korup yang ada di lingkungan lembaga peradilan. "Sistem pengawasan internal, bahkan yang juga dilakukan KY sudah tidak bisa mendeteksi dan bekerja dengan baik, karena kejadian terus berulang," kata Fickar melalui pesan elektronik, Ahad (8/10). Hal itu agar tidak mendorong para pejabat peradilan melakukan korupsi baik untuk dirinya sendiri maupun untuk tanggung jawab pada organisasinya. Karena itu, mudah untuk mengenali mana pejabat yang korup dan tidak. Karena itu pula budaya malu harus dikembangkan oleh hakim-hakim dan pejabat MA.


Source: Republika October 08, 2017 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */