Jakarta, infopertama.com – Irwan Hermawan (IH), salah seorang terdakwa korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022, mengaku menerima Rp243 miliar dari 7 sumber. Paket-1 dan Paket-2 tersebut, bagian dari 4.200 titik pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti. Yusrizki bersama perusahaan milik menantu mantan Presiden Megawati Sukarnoputri itu terlibat skandal korupsi BTS 4G Bakti ini terkait dengan perannya sebagai penyuplai power system berupa baterai dan panel surya untuk infrastruktur BTS 4G Bakti Paket-1, 2, 3, 4, dan 5. Irwan Hermawan adalah satu dari delapan tersangka sementara yang sudah ditetapkan oleh tim Jampidsus-Kejakgung dalam penyidikan korupsi pembangunan dan penyediaan BTS 4G Bakti Kemenkominfo. Kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2021 ini diduga merugikan negara Rp8,03 triliun.
Source: Republika July 03, 2023 01:20 UTC