Korupsi E-KTP, Andi Narogong Mulai Disidangkan Hari Ini - News Summed Up

Korupsi E-KTP, Andi Narogong Mulai Disidangkan Hari Ini


Korupsi E-KTP, Andi Narogong Mulai Disidangkan Hari IniPengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong seusai memberikan keterangan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiarto di pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Mei 2017. TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Senin, 14 Agustus 2017 bakal menggelar sidang perdana tersangka dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong. KPK telah mengendus dugaan keterlibatan Andi Narogong dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Andi Narogong Segera Jalani SidangKPK secara berkelanjutan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Andi Narogong. Lihat: Kasus E-KTP, Marzuki Alie Menanyakan Agama Andi NarogongIsnu mengaku Irman memintanya berkoordinasi dengan Andi untuk proyek e-KTP.


Source: Koran Tempo August 14, 2017 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */