Jakarta, Beritasatu.com - DPP Projo mengapresiasi dan mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) yang telah menindaklanjuti laporan kader Projo Sumut terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Wakil Ketua Umum DPP Projo Freddy Alex Damanik meminta Kejati Sumut terus membongkar semua pihak yang terlibat dalam penyaluran fiktif pupuk bersubsidi itu. Sebab, kata dia, perbuatan para oknum di PIM tersebut telah merugikan para petani yang seharusnya menikmati pupuk bersubsidi dari negara. Kader kami di Sumatera Utara telah menyerahkan semua bukti dan dokumen-dokumen terkait dengan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi ini kepada penyidik di Kejati Sumut. DPP Projo, kata dia, mendukung sepenuhnya langkah Menteri BUMN Erick Thohir dalam melakukan “bersih-bersih” di jajaran BUMN, termasuk di PIM.
Source: Suara Pembaruan January 09, 2020 04:52 UTC