TEMPO.CO, Blitar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar, Jawa Timur, sudah mengeluarkan hingga 1.600 surat keterangan pengganti e-KTP. "Untuk e-KTP sampai saat ini masih menggunakan surat keterangan pengganti yang berfungsi seperti e-KTP. Baca: Lelang Blanko E-KTP, Menteri Tjahjo: Kami Berhati-hati dan TerbukaMenurut Sugeng, alasan mengeluarkan 1.600 surat keterangan pengganti e-KTP karena hingga sekarang keping e-KTP belum terkirim dari pusat. Baca: Blangko Kosong, Proses Perekaman Data E-KTP Jalan TerusSugeng menegaskan, dalam proses perekaman sudah memanfaatkan teknologi dalam jaringan dengan menggunakan satelit. Jika sudah enam bulan blangko e-KTP belum juga datang, pemegang surat keterangan harus memperpanjang lagi.
Source: Koran Tempo March 11, 2017 06:00 UTC