TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia mengkritik DPR yang hendak membahas Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol. Ketua Umum PGI Gomar Gultom menilai pendekatan dalam RUU Minuman Beralkohol ini infantil alias bersifat kekanak-kanakan. "Saya melihat pendekatan dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol ini sangat infantil, apa-apa dan sedikit-sedikit dilarang. Gomar mengatakan PGI pun telah menyampaikan pandangan ihwal RUU Larangan Minuman Beralkohol sejak 2016. Ia pun mengaku geleng-geleng kepala dengan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol di DPR saat ini.
Source: Koran Tempo November 14, 2020 00:11 UTC