Kronologi 2 Begal Dibunuh Korbannya di NTB dan Komentar Bareskrim Polri - News Summed Up

Kronologi 2 Begal Dibunuh Korbannya di NTB dan Komentar Bareskrim Polri


KOMPAS.com - Berikut kronologi pembunuhan dua begal oleh korbannya di NTB yang menyebabkan korban dijadikan tersangka. Diketahui, kasus korban begal yang menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Agus menyatakan bahwa korban begal, Amaq Sinta (34) yang sudah membunuh dua pelaku karena demi membela diri itu seharusnya dilindungi. Baca juga: Kabareskrim Nilai Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB Harusnya DilindungiMenurut Agus, untuk memperjelas kasus begal ini agar terang benderang, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) harus melakukan gelar perkara. Legitimasi masyarkat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," kata Agus.


Source: Kompas April 16, 2022 05:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */