TEMPO.CO, Jakarta - Ramai antara Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe berhadapan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tak lepas dari kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO). Sebab, kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital menjalankan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga telah lama didiskusikan dengan para pemilik stasiun televisi. Lagi pula, kata Mahfud, putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Cipta Kerja yang dijadikan landasan argumen oleh Hary Tanoe untuk menentang kebijakan itu salah kaprah. Lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB itu meminta agar masyarakat migrasi ke TV digital karena teknologinya lebih bagus dan murah. Usai pengumuman Mahfud mengenai ancaman pencabutan izin stasiun radio itu, Hary Tanoe langsung menyebarkan siaran pers yang menyatakan MNC Group terpaksa mematikan siaran TV analognya.
Source: Koran Tempo November 05, 2022 21:25 UTC