METROPOLITAN.ID - Tampil dengan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, komika asal Lampung, Aulia Rakhman resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Materi tersebut disampaikan Aulia Rakhman saat tampil di acara Desak Anies. Setelah di dilaporkan ke Polda Lampung, Aulia Rakhman sudah jadi tahanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara Desak Anies di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. Pada hari kejadian, Aulia lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya tersebut.
Source: Jawa Pos December 11, 2023 01:59 UTC