Kronologi Larangan Beribadah di 3 Gereja di Parung Panjang - News Summed Up

Kronologi Larangan Beribadah di 3 Gereja di Parung Panjang


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan status quo terhadap tiga gereja yang berlokasi di Perumahan Griya Parung Panjang, RT 04/RW 05, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang. Namun menurut Walmen, sudah bertahun-tahun umat gereja HKBP menggelar ibadah di perumahan Griya Parung Panjang tanpa menimbulkan keributan maupun keberatan dari warga sekitar. Saat menanggapi protes tersebut Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Parung Panjang melakukan pertemuan dengan pimpinan dari tiga gereja. "Tiga gereja di Perumahan Griya Parung Panjang tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa saja, termasuk beribadah. Sejak tahun 1999, umat HKBP Parung Panjang selalu berpindah dari rumah ke rumah untuk melakukan ibadah.


Source: Kompas March 11, 2017 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */