JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, memaparkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Selain Aditya dan Sudiwardono, KPK juga membawa istri Sudiwardono, Y; ajudan Aditya, YDM; serta sopir Aditya, M.Menurut Laode Syarif, pada Kamis (5/10/2017) sore, Sudiwardono berserta istri tiba di Jakarta dari Manado. (Baca juga: OTT Hakim dan Politisi Golkar, KPK Amankan 64.000 Dollar Singapura)Setelah itu, kelima orang yang diduga terlibat suap dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa. Usai dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, Aditya dan Sudiwardono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Adapun terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan, ibu Aditya yang juga mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode, 2001-2006 dan 2006-2011.
Source: Kompas October 07, 2017 14:58 UTC